MAKALAH
Disusun sebagai Salah Satu Syarat untuk Nilai Tugas
Mata Kuliah Persepektif Global
Oleh
:
Aulia Rahmah (1101045551)
Erni Handayani (1101045407)
Lily
Yuni Setyawati (1101045438)
Usnatul Ulfah (1101045536)

PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perubahan yang sangat cepat yang
dialami masyarakat seiring dengan berkembangnya jaman yang dibarengi
bertambahnya tingkat pemahaman dan juga pengetahuan manusia di bidang Sains dan
Teknologi telah membawa banyak dampak bagi kehidupan manusia secara umum baik
positif maupun negatif. Untuk mengiringi kemajuan yang berjalan sangat cepat
samapai saat ini kita masih menggantungkan harapan pada pendidikan untuk tetap
mengawal dan menjaga kehidupan sosial masyarakat yang terus berubah. Namun
dunia pendidikan kita yang masih belum bisa mengejar cepatnya arus perubahan
itu perlu disesuaikan dan jga dijaga sehingga tetap mampu menjawab tantangan
dari perubahan dan kemajuan yang terus terjadi.
Dalam bidang pendidikan, Pendidikan
Ilmu Sosial juga tidak lepas dari tantangan yang sangat keras yang berupa
tuntutan akan adanya perbaikan kualitas pendidikan dan juga tenaga
kependidikan. Melihat kondisi yang dihadapi dan memang harus dilewati tersebut
maka sudah sepantasnya Pendidikan Ilmu Sosial mulai membenahi diri baik dari
bergeser dari tatanan epistomologi kea rah pengembangan inovasi dan juga solusi
bagi perkembangan pendidikan IPS ke depannya. Dimana hal ini sangatlah
sesuia dengan tujuam utama pendidikan IPS yaitu mempersiapkan warga negara yang
dapt membuat keputusan reflektif dan berpartisipasi dengan sukses dalam
kehidupan kewarganegaraandi lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pembelajaran IPS, peserta
didik diharapkan dapat memperoleh pengetahuan, pengalaman-pengalaman dan
menggunakan pengetahuan tersebut dalam kehidupan demokratis, termasuk
memperaktekkan berpikir dan pemecahan masalah (Aziz, 2002).
Pembelajaran IPS di sekolah juga
belum berupaya melaksanakan dan membiasakan pengalaman nilai-nilai kehidupan
demokratis, sosial kemasyarakatan dengan melibatkan siswa dan komunitas sekolah
dalam berbagai aktifitas kelas dan sekolah. Selain itu dalam pembelajran IPS
lebih menekankan pada aspek pengetahuan, fakta dan konsep-konsep yang besifat
hapalan belaka. Inilah yang dituding sebagai kelemahan yang menyebabkan
“kegagalan” pembelajaran IPS di sekolah-sekolah di Indonesia.
Jika pembelajaran IPS selama ini
tetap diteruskan, terutama hanya menekankan pada informasi, fakta, dan hafalan,
lebih mementingkan isi dari proses, kurang diarahkan pada proses berfikir dan
kurang diarahkan pada pemeblajaran bermakna dan berfungsi bagi kehidupannya,
maka pembelajaran IPS tidak akan mampu membantu peserta didiknya untuk dapat hidup
secara efektif dan produktif dalam kehidupas masa yang akan datang. Oleh karena
itu sudah semestinya pembelajaran IPS masa kini dan ke depan mengikuti berbagai
perkembangan yang tejadi di dunia secara global.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa saja permasalahan yang berkaitang
dengan penduduk dan keluarga berencana.
2. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan pembangunan.
3. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
4. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan migrasi.
5. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan kepemilikan bersama secara global.
6. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
7. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan kelaparan dan bahan pangan.
8. Apa
saja permasalahan yang berkaitang dengan perdamaian dan keamanan.
9.
Apa saja permasalahan yang berkaitang
dengan prasangka dan diskriminasi.
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan penduduk dan keluarga berencana.
2.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan pembangunan.
3.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
4.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan migrasi
5.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan kepemilikan bersama secara global.
6.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan lingkungan hidup dan sumber daya alam
7.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan kelaparan dan bahan pangan.
8.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan perdamaian dan keamanan.
9.
Untuk mengetahui permasalahan yang
berkaitang dengan prasangka dan diskriminasi.
BAB
II
Masalah-masalah
Global dalam Pembelajaran IPS SD
Berkenaan dengan
masalah-masalah global, Merry M.Merryfield (1997: g) antara lain mengemukakan
penduduk dan keluarga berencana (population
and family planning), pembangunan (development),
hak asasi manusia (human right),
imigrasi (emigration, immigration,
refugees), kepemilikan bersama global (the
global commons), kelaparan dan bahan pangan (hunger and food), perdamaian dan keamanan (peace security), prasangka diskriminasi (prejudice and discrimination). Masalah-masalah tersebut langsung
ataupun tidak langsung, beberapa di antaranya telah kita bahas. Namun demikian,
sambil jalan pada diskusi ini, akan kita singgung lagi. Bobot dan lingkupnya
tentu saja disesuaikan dengan kemampuan kita , dan kemampuan peserta didik yang
anda hadapi.
A.
Penduduk
dan Keluarga Berencana
Masalah
penduduk da pelaksanaan keluarga berencana sebagai upaya mengatasi masalahnya,
bukan lagi hanya dialami oleh kelompok masyarakat tertentu dan negara-negara
tertentu, melainkan terlah menjadi masalah yang dirasakan, disadari serta
dialami oleh negara-negara diseluruh dunia. Masalah penduduk terletak pada
tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang rendah sebagai akibat adanya
kesenjangan yang besar antara pertumbuyhan serta jumlah penduduk yang terus
meningkat dengan pertumbuhan segala kebutuhan yang terbatas. Sedangkan
upaya-upaya yang dilakukan untuk meyeimbangkan dan menaggulanginya termasuk
program keluarga berencana masih belum berhasil. Program dan bahkan gerakan
keluarga berencana sebagai usaha membatasi tingginya pertumbuhan penduduk masih
mengalami hambatan, baik psikologi, sosial, budaya, maupun ekonomi. Pelaksanaan
KB secara berlanjut dan bersinambungan, mendapat kendala dari berbagai pihak,
baik pihak penduduk sendiri maupun pihak lembaga yang mengelola dan
membiayainya. Belum lagi kita berbicara tentang kesempatan dan lapangan kerja,
kesediaan dan persediaan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, serta
layanan lain yang terkait dengan kebutuhan dan kesejahteraan penduduk. Cobalah
anda selaku guru IPS amati, hayati dan analisis kondisi kependudukan dalam
keluarga serta keadaan dimasyarakat sekitar anda sendiri. Kemudian lebih jauh
lagi, coba anda serap informasi dari berbagai media keadaan kependudukan
dinegara lain di dunia ini.
B.
Pembangunan
Sebagai
suatu konsep, pembanguanan itu merupakan upaya berencana meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya untuk kebanyakan negara-negara
yang miskin didunia, menjadi masalah. Masyarakat dan negara-negara yang miskin
yang seharusnya melakukan pembangunan untuk mengetaskan diri dari kemiskinan,
justru tidak mampu melaksanakannya. Pembangunan sebagai rangkaian kegiatan
perencanaan- pengkajian – uji kelayakan – pengelolaa – pelaksanaan – evaluasi,
memerlukan SDM yang handal, dana yang mendukung, dan suasana yang kondusif.
Untuk memenuhi tuntutan perangkat yang demikaian, bagi kebanyakan negara-negara
didunia, menjadi masalah, apalagi untuk “pembangunannya sendiri”. Apabila tidak
ada upaya tingkat global melalui lembaga-lembaga dunia, bagi negara-bangsa
miskin dan terbelakang, masalah pembangunan ini menjadi “lingkaran setan”yang
tidak akan berhenti. Dengan demikian pembangunan yang seharusnya menjadi upaya
pemecahan masalah, untuk negara-negara terbelakang dan miskin, justru menjadi
masalah. Dan hal ini, SDM dengan kualitas kemampuannya, menjadi kunci utama.
C.
Hak
Asasi Manusia (HAM)
HAM
merupakan hal yang melekat pada setiap diri manusia, baik sebagai individu,
anggota masyarakat, maupun sebagi warga negara-negara dan warga dunia. Mengenai
HAM ini telah kita diskusikan pada modul nomer 4yang lalu. Namun disini kita
perlu mempertanyakan kembali, mengapa HAM yang melekat pada diri tiap orang itu
menjadi maasalah, bahakan menjadi masalah global? Persoalannya terletak pada pelanggaran
yang terjadi dan dialami oleh orang-orang tertentu baik sebagai individu maupun
sebagai kelompok oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau yang
berkuasa. Pelanggran ini telah terjadi secara lokal di kawasan-kawasan
tertentu, di negara-negara tertentu, bahkan juga tingkat dunia. Cobalah anda
amat, dengarkan dan perhatikan disekeliling kita semua, bahkan mungkin dialami
oleh kita sendiri. Oleh karena itu, kita masing-masing harus menyadari hak dan
kewajiban, dan memahami serta menghormati hak dan kewajiban orang lain. Lebih
jauh lagi kita harus berupaya memberikan pengertian dan kesadaran kepada
peserta didik atas hak dan kewajiabannya. Proses yang demikian itu juga
ditunjukkan kepada masyarakat awam yang biasanya menyadari kewajibannya, seshingga
mereka menjadi sasaran pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan. Upaya penegakkan
HAM ini harus dilakukan oleh tiap warga untuk menjegah dan memecahkan masalah
atas pelanggarannya.
D.
Migrasi
Migrasi sebagai suatu gerak pindah penduduk yang
menjadi masalah global, paling tidak, meliputi emigrasi (perpindahan penduduk
menuju negara lain yang akan menetap di negara baru tersebut), imigrasi
(perpindahan penduduk dari suatu negara ke dalam negeri tertentu yang diperkirakan akan menetap di negeri
terakhir), dan pengungsian (perpindahan negara lain karena faktor tertentu yang
mendesak). Orang-orang yang berpindah
akan membawa masalah ekonomi (lapangan kerja, kekurangan bahan pangan), masalah
politik (perang saudara, perbedaan ideologi. Bagi kawasan atau negara yang
didatangi akan menjadi masalah karena berkaitan dengan pemenuhan segala
kebutuhan para pendatang, mulai dari tempat tinggal, pekerjaan, bahan pangan
dan sebagainya. Belum lagi dari keyakinan politik yang dianut, kriminalitas,
dan kemungkinan wabah penyakit yang mereka bawa. Masalah tersebut berdampak
luas dalam berbagai aspek kehidupan diantara dua belah pihak.
E.
Kepemilikan Bersama Secara Global
Tiap kawasan dengan kawasan lain terdapat apa yang
ditetapkan sebagai batas wilayah (darat, perairan, udara). Namun dalam konteks
dunia global, khususnya yang berkenaan dengan samudra dan udara terbuka
merupakan milik seluruh umat manusia yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.
Kenyataannya samudra dan udara terbuka itu menjadi sengketa yang dapat menimbulkan
masalah besar. Oleh karena itu, hal yang sesungguhnya menjadi milik bersama
umat manusia, yang tidak dapat diklaim oleh pihak manapun dan harus diatur
bersama secara global oleh hukum Internasional.
F.
Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Lingkungan hidup dengan sumber daya alam merupakan dua
hal atau dua pihak yang terkait satu sama lain, bahkan tidak dapat dipisahkan
satu dari yang lainnya. Lingkungan hidup bagi kita manusia adalah “kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya
manusia dan perilakunya yang memperngaruhi kelangsungan perkehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UURI No.4/1982:3). Lingkungan
hidup itu meliputi hal-hal yang sangat luas mencakup segala apa yang ada
disekeliling kita manusia, bahkan termasuk manusia yang ada diluar diri kita
masing-masing. Oleh karena itu, lingkungan hidup ini dapat dikelompokkan
menjadi lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya dan lingkungan
psikologi. Sumber daya menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 adalah “unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia,
sumber daya alami hayati, sumber saya alami non hayati dan sumber daya buatan.
Dengan demikian, sumber daya itu, tidak lain adalah unsur lingkungan yang
terdiri atas berbagai benda, baik hidup (manusia, tumbuhan, hewan), dan yang
tidak hidup (mineral, udara, gas, energi) yang menjamin kehidupan umat manusia.
Apabila kita tetapkan air terjun, hutan, udara dan pesawat sebagai benda atau
fenomena yang menjamin kehidupan kita manusia, kita nyatakan pula sebagai
“sumber daya”. Oleh karena itu, benda atau fenomena yang sama, dapat kita sebut
sebagai lingkungan dan dapat pula kita nyatakan sebagai sumber daya tergantung
dari sudut pandang yang kita tetapkan. Sebagai akibat meningkatnya jumlah
penduduk manusia dengan segala kebutuhannya, lingkungan sebagai sumber daya,
secara alamia tidak dapat lagi menjamin kehidupan manusia. Tanpa penerapan dan
pemanfaatan IPTEK dalam merekayasa lingkungan sebagai sumber daya,
kesejahteraan umat manusia tidak dapat dijamin. Penerapan dan pemanfaatan IPTEK
tersebut bermata atau dilematis. Ada
pihak yang menyatakan bahwa IPTEK itu
menjadi “tulang punggung kesejahteraan”. Pemanfaatan IPTEK juga telah membawa
dampak negatif atau laknat dalam bentuk masalah lingkungan seperti pencemaran,
banjir, tanah longsor, dan kenaikan suhu global. Oleh karena itu, kita umat
manusia harus penuh kewaspadaan dalam menerapkan dan memanfaatkan IPTEK sesuaii
dengan asas-asas keserasian, keseimbangan dan kelestarian. Masalah lingkungan
dan pengurasan sumber daya alam, bukan lagi hanya merupakan masalah lokal,
regional ataupun nasional, melainkan telah meyakini sebagai masalah global yang
telah menjadi perhatian kepeduliaan masyarakat dunia.
G.
Kelaparan
dan Bahan Pangan
Kelaparan
dan keterbatasan persediaan bahan pangan, merupakan masalah yang tidak dapat
dilepaskan dari kehidupan umat manusia, baik lokal dan regional maupun global.
Bertolak dari pertumbuhan penduduk dunia yang tidak akan berhenti, meskipun di
berbagai kawasan tingkat rata-ratanya sudah sangat menurun, bahkan ada yang
menerapkan konsep “pertumubuhan nol” (zero
growth), namun kenyataannya penduduk dunia itu jumlahnya terus meningkat.
Menurut perhitungan dan proyeksi Population Reference Bereau (World Population
Data Sheet,1997), penduduk dunia tahun 1997 jumlahnya 5,840 miliar, tahun 2010
sebanyak 6,894 miliar dan pada tahun 2025 yang akan datang akan mencapai 8,036
miliar. Jumlah penduduk dunia yang terus meningkat seperti itu, sudah pasti
diikuti oleh pertumubuhan kebutuhan hidupnya, paling tidak kebutuhan pangan.
Oleh karena itu, peningkatan produksi pangan, khususnya produksi pertanian
bahan pangan, menjadi tuntutan. Segala metode, pendekatan, teknik dan teknologi
telah diterapkan pada bidang pertanian dalam upaya meningkatkan produksi bahan
pangan tadi, baik pada tingkat lokal dan regional maupun pada tingkat dunia.
H.
Perdamaian
dan Keamanan
Perdamaian
dan keamanan adalah dua aspek sosial-psikologis yang sangat mendasar serta
didambakan oleh setiap individu umat manusia. Namun demikian sangat sulit
terealisasikan secara wajar dalam kehidupan. Kita dapat menghayati apa yang
terungkap dalam pepatah “lain di bibir, lain di hati”, apa yang menjadi
perbincangan tentang “perdamaian” berbeda dengan kenyataan. Perlombaan senjata
dan mempersenjatai diri dengan dalih “senjata untuk perdamaian” yang tidak
hanya dilakukan oleh negara-negara adikuasa-melainkan juga oleh negara-negara
“kecil”, merupakan petunjuk bahwa perdamaian itu seperti “telur di ujung
tanduk”. Kita dapat menyimak dan mengamati “perlombaan senjata” antara Korea
Utara dan Korea Selatan , antara Israel dan negara-negara Arab, menunjukkan
kerawanan terhadap perdamaian yang sewaktu-waktu dapat meletus. Oleh karena
itu, keamanan dan perdamaian sukar terealisasikan, bahkan lebih merupakan “
kerawanan global” yang sewaktu-waktu dapat meletus yang tidak hanya dirasakan
oleh negara-negara yang bersangkutan, melainkan juga oleh seluruh dunia.
Kerawanan-kerawanan terhadap perdamaian dan keamanan, bermula dari pertentangan
etnis ke pertentangan rasial, pertentangan politik ke ekonomi, dari
ambisi-gengsi-arogansi elit yang berkuasa tingkat nasional ke tingkat regional
sampai ke tingkat global yang meresahkan perdamaian serta mengganggu keamanan global.
I.
PRASANGKA
DAN DISKRIMINASI
Masalah prasangka dan
diskriminasi, meliputi aspek-aspek etnis (kesukuan), ras, kelas, jenis kelamin
(gender), agama, ekonomi dan politik. Kecemburuan sosial, ekonomi dan politik,
tidak hanya terjadi secara lokal di kawasan-kawasan yang terbatas, melainkan
terjadi secara global yang meresahkan umat manusia. Prasangka dan diskriminasi
yang mendorong negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat, Rusia, Prancis,
Iran, India, Pakistan, Korea Selatan dan Utaramelengkapi diri dengan senjata
mutakhir sebagai pencerminan “sikap prasangka dan diskriminasi”, dapat menjadi
pemicu “perang modern” yang tidak mustahil dapat memusnahkan sebagian umat
manusia. Hal inilah yang wajib diwaspadai secara sungguh-sungguh oleh seluruh
umat manusia, terutama oleh kelompok-kelompok elit yang memegang kebijakan di
tingkat dunia. Secara mendasar tentu saja hal tersebut harus mulai ditanamkan
sejak dini di tingkat sekolah dasar. Anak-anak di tingkat SD inilah yang akan
menjadi SDM masa yang akan yang idealnya bersih dari sikap dan tindakan
prasangka serta diskriminasi. Itulah harapan kita bersama.
Antara satu negara dengan negara lain,
antara negara maju dengan negara berkembang pasti memiliki perbedaan
permasalahan. Kunci perbedaan itu terutama terletak pada kualitas SDM
menerapkan IPTEK dalam memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan hidup
masing-masing. Kualitas SDM disini juga tercermin dari tingkat pendidikan yang
telah dicapai masyarakat, tingkat gizi, tingkat kesehatan, baik kesehatan
fisik-jasmaniah maupun kesehatan lingkungan hidup pada umumnya. Disini berlaku
konsep “sumber daya dibatasi secara budaya” (culturally defined resources), dengan pengertian bahwa
terealisasikannya potensi SDA menjadi kesejahteraan masyrakat dan negara sangat
dipengaruhi oleh kemampuan budaya manusia, mengolah sumber daya tadi.
Dari uraian singkat di atas dapat tercermin
bahwa perbedaan yang mendasar antara negara-negara maju yang juga negara
industri dengan negara-negara berkembang yang tingkat industrinya masih terbatas
terletak pada kualitas kemampuan SDM-nya dalam menguasai dan memanfaatkan
IPTEK.
Pendidikan yang meningkatkan kualitas
kemampuan SDM inilah yang mampu mempersempit jarak perbedaan antara masyrakat
negara-negara berkembang dengan masyarakat negara-negara maju yang memperkecil
kesenjangan kehidupan sosial-ekonomi diantara keduanya.
Perbedaan, termasuk perbedaan kepentingan,
merupakan hal yang wajar dan alamiah. Namun perbedaan yang menimbulkan
pertikaian dan konflik, harus kita cari jalan keluarnya. Upaya mencari jalan
keluar itu terutama didasari oleh “persamaan” kemanusiaan yang sangat wajar.
Oleh karena itu, ditinjau dari persamaan kemanusiaan tersebut, perbedaan tadi
bahkan harus menjadi landasan terjadinya kerja sama. Dengan anggapan dasar
bahwa tidak ada satu pihak pun (perorangan, keluarga, kelompok, masyrakat,
bangsa, negara) yang mampu memenuhi segala kebutuhan hidupnya sendiri,
bagaimanapun selalu memerlukan bantuan pihak lain.
Menciptakan masyrakat dunia yang aman dan
damai, tidak dapat berjalan tanpa kerja sama tadi. Negara industri yang kaya,
tidak dapat melangsungkan kehidupannya secara wajar tanpa kerja sama ekonomi
dengan negara lain, baik untuk memasarkan barang industrinya maupun untuk
mendapatkan bahan mentah dan bahan dasar demi kelangsungan industri tersebut.
Negara-negara agraris, tidak akan dapat melangsungkan kehidupannya secara wajar
tanpa kerja sama dengan negara-negara industri yang memasok barang-barang
industri dan membeli hasil pertanian dari negara agraris yang bersangkutan.
Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan
antarwilayah, merupakan suatu proses kemanusiaan yang sangat bermakna. Dalam
kehidupan global dewasa ini, kerja sama yang saling menguntungkan dalam bentuk
“saling ketergantungan” (interdependensi)
harus dibina secara berkesinambungan dalam upaya menciptakan kehidupan
masyarakat dunia yang aman, damai dan sejahtera.
Menyebarnya informasi dari waktu ke waktu
yang menembus batas-batas negara, benua, samudera dan udara, mengakibatkan
wawasan masyarakat terhadap peristiwa dunia makin terbuka. Langsung tidak
langsung suasana yang demikian berpengaruh terhadap pergeseran nilai dan norma
yang berlaku. Arus informasi yang mengglobal yang berdampak pada pergeseran
norma dan nilai, harus kita waspadai melalui penyaringan oleh norma-nilai yang
baik yang melekat dalam masyarakat Indonesia.
Dengan memahami perbedaan dan persamaan
kebudayaan tadi, akan menumbuhkan saling pengertian, sehingga “tercipta” saling
menghargai antarkebudayaan yang ada di permukaan bumi ini. Dengan cara yang
demikian itu, akan tumbuh kepercayaan dan keyakinan bahwa “tidak ada suatu
kebudayaan pun yang lebih rendah daripada kebudayaan lainnya di dunia ini”
ataupun sebaliknya “tidak ada suatu kebudayaan pun yang lebih tinggi daripada
kebudayaan lainnya”. Yang ada hanyalah perbedaan gradual antara satu kebudayaan
dengan kebudayaan lain, khususnya dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Gagasan-gagasan baru tentang hidup dan
kehidupan global, harus berlandaskan nilai akhlak mulia yang menjadi dasar
kemanusiaan yang “sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, yang dibedakan oleh
kadar iman dan takwa kepada-Nya. Hal inilah yang harus diangkat sebagai nilai
global dalam hidup dan kehidupan hari ini serta di hari-hari mendatang. Hal
mendasar inilah yang harus menjadi perhatian kita dalam membina dan
mengembangkan perspektif global pada diri masing-masing, terutama pada diri
anak didik yang menjadi tanggung jawab kita bersama.
BAB
III
PENUTUP
Merry M.Merryfield (1997: g) antara lain mengemukakan
penduduk dan keluarga berencana (population
and family planning), pembangunan (development),
hak asasi manusia (human right),
imigrasi (emigration, immigration,
refugees), kepemilikan bersama global (the
global commons), kelaparan dan bahan pangan (hunger and food), perdamaian dan keamanan (peace security), prasangka diskriminasi (prejudice and discrimination).